You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangli di Jl Ahmad Yani Akan Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kawasan Jl Ahmad Yani akan Ditata

Penataan akan dilakukan di sepanjang Jl Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebanyak 30 bangunan liar akan ditertibkan pada Minggu ketiga Juli mendatang.

Pasca penertiban, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat akan membuat taman di lokasi itu

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, selain digunakan sebagai tempat hunian, bangunan liar yang ada juga digunakan sebagai lokasi usaha.

"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Penertiban akan dilakukan sesuai prosedur," ujar Andri, Senin (12/6).

29 PKL Kuliner di Cipayung Ditata

Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada yang menyatakan menolak dilakukannya penertiban bangunan liar tersebut.

"Pasca penertiban, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat akan membuat taman di lokasi itu," terangnya.

Sementara, Lurah Cempaka Putih Timur, Sri Hatmo menuturkan, para pedagang yang ditertibkan meminta dijadikan binaan oleh Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat.

"Saya sudah sampaikan ke Sudin KUKMP agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1836 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye672 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik