Kawasan Jl Ahmad Yani akan Ditata
Penataan akan dilakukan di sepanjang Jl Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebanyak 30 bangunan liar akan ditertibkan pada Minggu ketiga Juli mendatang.
Pasca penertiban, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat akan membuat taman di lokasi itu
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, selain digunakan sebagai tempat hunian, bangunan liar yang ada juga digunakan sebagai lokasi usaha.
"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Penertiban akan dilakukan sesuai prosedur," ujar Andri, Senin (12/6).
29 PKL Kuliner di Cipayung DitataDijelaskannya, hingga saat ini belum ada yang menyatakan menolak dilakukannya penertiban bangunan liar tersebut.
"Pasca penertiban, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat akan membuat taman di lokasi itu," terangnya.
Sementara, Lurah Cempaka Putih Timur, Sri Hatmo menuturkan, para pedagang yang ditertibkan meminta dijadikan binaan oleh Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat.
"Saya sudah sampaikan ke Sudin KUKMP agar mereka tidak kehilangan mata pencaha
rian," tandasnya.